Senin, 03 Juni 2024

Entry 10 - Konsep Kesetaraan Gender dalam Islam

Tanggal Pertemuan: 7 April 2024

Pengertian Gender: 

Secara etimologi yang dikutip dari KBBI V, kata "gender" berasal dari kata "sex", yang dalam bahasa Indonesia mengacu pada jenis kelamin. Namun, secara terminologi, kedua istilah ini memiliki makna yang berbeda. Seks merujuk pada perbedaan laki-laki dan perempuan secara fisik atau biologis yang melekat dalam diri seseorang dan tidak bisa diubah maupun ditukar. Contohnya, perempuan memiliki ciri-ciri seperti payudara, rahim, kemampuan untuk melahirkan, dan mengalami menstruasi, sedangkan laki-laki memiliki ciri-ciri seperti produksi sperma, pertumbuhan kumis, dan sebagainya. 

Di sisi lain, gender merujuk pada perbedaan antara laki-laki dan perempuan yang lebih bersifat sosial dan budaya, yang bisa diubah dan dipertukarkan. Contohnya, dalam konstruksi sosial budaya, perempuan seringkali dianggap memiliki sifat-sifat seperti lembut, lemah, atau emosional, sementara laki-laki dianggap memiliki sifat-sifat seperti rasional, gagah, atau tegar. Selain itu, peran atau pekerjaan yang dianggap khas untuk masing-masing gender juga sering kali dibatasi oleh norma-norma sosial budaya. Misalnya, perempuan dianggap lebih cocok untuk melakukan pekerjaan rumah tangga seperti memasak, menyapu, atau mencuci, sementara laki-laki dianggap lebih cocok untuk pekerjaan di luar rumah seperti menyetir, mencangkul, atau memperbaiki kendaraan.

Permasalahan Gender yang Muncul dalam Perspektif Islam:

1. Marginalisasi gender, marginalisasi dalam gender adalah usaha untuk membatasi peran-peran kaum perempuan. Marginalisasi dapat ditemukan dalam budaya patriarki di mana kaum laki-laki dipandang memiliki kekuasaan dominan dalam berbagai peran. Akibat dari marginalisasi gender adalah terbentuknya stereotip, di mana perempuan dianggap identik dengan urusan dapur, makanan, dan anak.

2. Subordinasi gender atau penomorduaan gender baik terjadi pada laki-laki maupun perempuan, umumnya subordinasi gender terjadi pada perempuan karena kondisi sosial dan budaya yang membuat perempuan lebih berperan di ranah domestik (Karwati, 2021). Subordinasi gender dapat berakibat pada keterbatasan akses dan kesempatan dalam berbagai kehidupan, seperti pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi politik. 

3. Upaya intervensi musuh-musuh islam dalam menciptakan disintegrasi atau kesangsian mengenai gender. Dengan melayangkan isu-isu yang memantik perdebatan dalam gender, seperti eksistensi golongan LGBTQ+ dan upaya persuasif untuk memandang islam sebagai musuh bagi kebebasan perempuan, musuh-musuh islam mencoba menyudutkan integritas umat islam dengan tujuan mengikis kekuatan islam di muka bumi. Alasan utamanya karena adanya pandangan yang menganggap bahwa kehadiran islam berpotensi memberikan kerugian dan ancaman besar lainnya bagi musuh-musuh islam sehingga memaksa mereka untuk mencari celah untuk menghancurkan islam, salah satunya melalui isu gender.

Penyebab Munculnya Ketidakadilan Gender dalam Islam:

- Beberapa faktor utama yang mendasari munculnya ketidakadilan gender adalah sebagai berikut:

1. Budaya patriarki, patriarki adalah istilah yang dipakai untuk menggambarkan sistem sosial dimana kaum laki-laki memonopoli kekuasaan atas kaum perempuan (Israpil, 2017). Patriarki memiliki dampak yang sangat luas seperti ketidaksetaraan gender, diskriminasi, dan kekerasan terhadap perempuan. 

2. Penafsiran ayat Alquran yang keliru, Alquran sebenarnya tidak membedakan manusia berdasarkan jenis kelaminnya, seperti yang disebutkan di surah alHujurat:13, Ali Imran:195, al-Ahzab:35, al-Nahl:97, dan lain-lainnya. Dampak dari penafsiran yang keliru adalah munculnya beberapa sudut pandang yang merendahkan atau mengabaikan perempuan yang kemudian menyebabkan ketidaksetaraan gender. 

3. Bias gender dalam memaknai hadis. Hadis-hadis Rasulullah SAW bervariasi dalam kesetaraan gender ada yang menyebutkan kesetaraan maupun ketidaksetaraan. ada hadis yang menyatakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, seperti perempuan dianggap sebagai saudara kembar laki-laki, pentingnya menghormati ibu, dan menghargai perempuan shalihah. Namun demikian, ada juga hadis yang menunjukkan ketidaksetaraan, seperti pandangan bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk sebelah kiri Adam atau bahwa perempuan dianggap lemah karena agama dan akalnya kurang dibandingkan dengan laki-laki. Dalam menghadapi perbedaan ini, pemahaman haruslah didasarkan pada prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, dan penghormatan terhadap semua individu tanpa memandang gender.

Prinsip-Prinsip Kesetaraan dalam Islam:

1. Qs. Al Hujurat: 13 10 

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui lagi Mahamengenal." (Qs. Al Hujurat: 13).

2.  Qs. Az-Dzariyat: 56

"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (Qs. Az-Dzariyat: 56)

3.  Qs. Al-An'am: 165

"Dan Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi dan Dia mengangkat (derajat) sebagian kamu di atas yang lain, untuk mengujimu atas (karunia) yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu sangat cepat memberi hukuman dan sungguh, Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang." (Qs. Al-An'am: 165)

4. Qs. Ali-Imran: 195

"Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), 'Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Maka orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sebagai pahala dari Allah. Dan di sisi Allah ada pahala yang baik.'" (Qs. Ali-Imran: 195).

Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Islam:

Islam sebagai agama rohmatan lil 'alamin mengandung prinsip-prinsip kemanusiaan universal seperti keadilan, kesetaraan, kebersamaarı, kebebasan, dan penghargaan terhadap orang lain.

"Sesungguhnya orang yang paling mulla di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu." (QS. Al-Hujurat 49:13)

Taqwa: kesalehan dan ketakwaan, yang tidak tergantung pada bangsa, suku, maupun Jenis kelamin.

"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap perempuanınya (istrinya)" (Rasulullah SAW)


Ada banyak perbedaan penafsiran Al-Qur'an terutama yang masih terkait dengan isu kesetaraan.

1. Ulama ulama berbeda yang memiliki lingkungan dan keyakinan yang berbeda kemudian turun kepada perigikutnya,

2. Berbeda maknanya dengan menyesuaikan dengan keadaan sosial saat

3. Perbedaan tradisi, adat istiadat, serta budaya yang turun-temurun di suatu kelompok masyarakat.


Contoh Ayat yang Menegaskan Kesetaraan Gender dalam Islam:

"Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat] makruf dan mencegah (berbuat mungkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." (QS. At-Taubah (9:711).


0 komentar:

Posting Komentar